Pengosongan Pulau Rempang: Ini Perintah Pemerintah Pusat
Edisi: 17 Sep / Tanggal : 2023-09-17 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
KONFLIK pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, belum menemukan titik temu. Warga setempat masih menolak upaya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) merelokasi mereka. Kepada wartawan Tempo, Egi Adyatama dan Yogi Eka Sahputra, pada Jumat, 15 September lalu, Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan dilema pembangunan proyek ini.Mengapa proyek Rempang Eco-City harus memindahkan penduduk asli?Warga menuntut kampung tua dipertahankan. Tapi perusahaan tidak mau karena takut nanti limbahnya, polusi udaranya, kena warga. Perusahaan mau kosongkan semua supaya polusi udara tidak mengganggu. Kalau empat tahun ke depan orang mulai sakit, siapa yang mau nanggung? Perusahaan pasti tak mau ganti rugi.Apa benar alasannya semata polusi?Perusahaan pasti ada (limbah dan polusinya). Meski ada persyaratan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) di situ, siapa bisa jamin perusahaan menjalankan sepenuh hati? Lalu, bila pakai alat untuk mengurangi polusi…
Keywords: BP Batam, Pulau Rempang, Rempang Eco City, Konflik Rempang, 
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…