Agar Koperasi Mampu Adaptif Dan Lebih Berperan Dalam Perekonomian Pemerintah Mendorong Ruu Perkoperasian Segera Disahkan

Edisi: 29 Okt / Tanggal : 2023-10-29 / Halaman : / Rubrik : IT / Penulis :


Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mendorong Rancangan Undang-undang Perkoperasian segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. RUU ini akan menjadi perubahan ketiga dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992. 
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan saat ini jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai 130 ribu. Adapun anggotanya sebanyak 29 juta orang dan volume usaha Rp197 triliun dan aset Rp281 triliun. "Data tersebut memperlihatkan produktivitas yang masih rendah, aset yang besar tidak selaras dengan volume usaha karena sebagian masih status recovery pasca pandemi," ujarnya dalam Forum Redaktur 'Urgensi RUU Koperasi Dalam Menghadapi Perubahan Ekonomi, yang disiarkan di YouTube Tempodotco, Rabu, 25 Oktober 2023. 
Dia mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perkoperasian. "Sehingga pada akhir 2023, kami memiliki undang-undang yang baru,” kata Teten. 
Saat ini jumlah koperasi di Indonesia didominasi usaha simpan pinjam mencapai…

Keywords: inforial
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

S
Surga di Teluk Cendrawasih
2007-11-04

Surga di teluk cendrawasih

I
Indragiri Hulu Menjawab Tantangan
2007-11-04

Indragiri hulu menjawab tantangan

P
Potensi Sumber Daya Alam Kami Melimpah
2007-11-04

Potensi sumber daya alam kami melimpah