Jawaban Eddy Hiariej Soal Tuduhan Menerima Suap Dan Gratifikasi

Edisi: 5 Nove / Tanggal : 2023-11-05 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :


KARIER hukum Edward Omar Sharif Hiariej cukup lengkap. Ia dosen hukum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Di usia 37 tahun, dia menjadi guru besar hukum pidana. Setelah melanglang buana sebagai saksi ahli dalam pelbagai perkara, dari kriminal, korupsi, hingga sengketa pemilihan umum, laki-laki 50 tahun yang akrab disapa Eddy Hiariej ini menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Perjalanan karier hukum Eddy Hiariej yang mentereng itu kini bertambah. Ia dituduh menerima suap dan gratifikasi dari pengusaha nikel Sulawesi yang sedang bersengketa dalam penjualan saham perusahaannya. Tuduhan suapnya tak main-main: uang Rp 7 miliar plus Rp 1 miliar.
Suap itu, menurut keterangan pemberinya, diberikan untuk mencatatkan nama pemilik saham PT Citra Lampia Mandiri dalam akta…

Keywords: KPKSuapGratifikasiEdward Omar Sharif HiariejEddy HiariejWamenkumham
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…