Mengapa Kpk Menunda-nunda Penetapan Tersangka Dugaan Suap Eddy Hiariej?

Edisi: 5 Nove / Tanggal : 2023-11-05 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :


RAPAT gelar perkara di lantai 15 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi itu hanya berlangsung 45 menit pada Rabu, 27 September lalu. Empat pemimpin, minus Ketua KPK Firli Bahuri yang tengah melawat ke Korea Selatan, menyetujui kasus suap yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej naik ke tahap penyidikan. Empat pemimpin bersama Deputi Penindakan KPK bersepakat bukti yang menjerat Eddy Hiariej—sapaan Edward—sudah cukup.

Sebelum rapat ditutup, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berpesan kepada para penyelidik dan penyidik agar mematuhi prosedur hukum penyelidikan dan penyidikan. Sebab, calon tersangka yang akan dijerat memiliki pemahaman dan pengetahuan mendalam soal proses pidana. Ia tak mau kasus itu mentah karena digugat melalui jalur praperadilan. Setelah rapat selesai, pimpinan KPK berpencar. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango langsung pulang karena sedang sakit.
Kesepakatan itu menjadi titik terang proses penyelidikan kasus suap dan gratifikasi Eddy Hiariej. Sebelumnya, rapat gelar perkara berkali-kali ditunda mendadak tanpa alasan jelas. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan rapat ekspose perkara Eddy Hiariej digelar pada 27 September lalu. “Sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya kepada Tempo.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharief Hiariej memperkenalkan kedua asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana (kiri) dan Yosi Andika Mulyadi (kedua dari kiri), setelah memberikan klarifikasi atas laporan dan aduan terhadap dirinya di bagian pengaduan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Maret 2023.
Eddy, kini 50 tahun, sedang diselidiki karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari pengusaha tambang nikel Helmut Hermawan. Nilai suapnya mencapai Rp 7 miliar. Sementara itu, gratifikasi yang diterima Eddy sebesar Rp 1 miliar. Kedua peristiwa itu terjadi pada 2022. Kepada penyidik KPK, Helmut mengaku menyetorkan uang agar Eddy membantunya mengubah akta perusahaan PT Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Eddy ditengarai menggunakan dua rekening bank asistennya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, untuk menerima fulus dari Helmut. Karena itu, penyidik KPK akan memakai pasal pencucian uang untuk meluaskan penyelidikan dugaan penerimaan suap tersebut. Dalam rapat ekspose itu, pimpinan KPK juga membahas kemungkinan Yogi dan Yosi menjadi tersangka karena keterlibatan mereka dalam perkara ini.
Seorang penegak hukum yang mengikuti rapat gelar perkara itu mengatakan KPK sengaja menggelar rapat ekspose ketika Firli Bahuri cuti sepuluh hari dan Direktur Penyelidikan Brigadir Jenderal Endar Priantoro cuti belajar ke Lembaga Ketahanan Nasional sejak Juli lalu. Kedua petinggi KPK ini kerap menunda rapat gelar perkara Eddy Hiariej dengan beragam alasan.
Penegak hukum KPK lain yang ditemui Tempo mengatakan Endar adalah orang yang paling ngotot mencegah status penanganan kasus Eddy naik ke penyidikan. Namun, meski terus dihalangi, penyelidik diam-diam mengumpulkan beragam bukti. Di antaranya transaksi…

Keywords: KPKNikelPimpinan KPKSuapGratifikasiEdward Omar Sharif HiariejEddy HiariejWamenkumhamEndar PriantoroSaham Nikel
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…