Jejak-jejak Intervensi Jokowi Di Kpk
Edisi: 17 Des / Tanggal : 2023-12-17 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
BERSAMA dua ajudan dan seorang sopir, Agus Rahardjo tiba di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, pada suatu malam pada awal Agustus 2017. Sang sopir memarkirkan mobil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 itu di dekat Masjid Baiturrahman di kompleks Istana. Agus lalu berjalan sendirian menuju salah satu bangunan, sementara ajudan dan sopirnya menunggu di mobil.
Pasukan Pengamanan Presiden menyambut Agus. Seorang personel mengantarkan Agus menuju satu ruangan dengan pintu setinggi 3 meter. Di ruangan itu, sudah ada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Presiden Joko Widodo yang sedang duduk. Wajah Jokowi terlihat tak ramah. “Beliau langsung mengatakan ‘hentikan!’,” kata Agus kepada Tempo.
Agus mengaku bingung mengartikan perintah tersebut. Ia baru paham setelah Jokowi berbicara ihwal penyidikan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sedang ditangani komisi antirasuah. Pimpinan KPK menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Ketua Umum Partai Golkar kala itu, Setya Novanto, sebagai tersangka pada 17 Juli 2017. Pertemuan itu berlangsung tiga pekan setelah KPK menetapkan Setya sebagai tersangka.
Rupanya, Jokowi meminta Agus menyetop penyidikan itu. “Saya jawab tidak mungkin karena KPK tidak mengenal istilah menghentikan perkara,” ucapnya. Setelah berbincang beberapa saat, Agus pulang. Setya Novanto tetap menjadi tersangka, tapi baru ditahan KPK pada 18 November 2017 setelah Setya memenangi gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca:
Siasat Setya Novanto Menghindari Hukuman Berat
Agus hanya membuka isi pertemuan dengan Jokowi itu kepada segelintir orang. Ia baru mengungkapkan cerita tersebut saat menjadi tamu wawancara di Kompas TV pada 30 November 2023. Dalam acara tersebut, Agus turut mengungkapkan bahwa KPK dan Istana Negara berseberangan dalam proses revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Pimpinan KPK kala itu menolak perubahan Undang-Undang KPK. Sementara itu, Jokowi mendukung revisi Undang-Undang KPK.
Agus sebenarnya pernah menceritakan pertemuannya dengan Jokowi itu kepada Tempo bersama media lain yang tergabung dalam konsorsium IndonesiaLeaks, lima tahun lalu. Kala itu tim IndonesiaLeaks mewawancarai Agus untuk meminta konfirmasi mengenai skandal penghilangan barang bukti yang kerap disebut “buku merah” di KPK. Ia menceritakan detail pertemuan itu di akhir sesi wawancara. Kala itu ia meminta agar cerita tersebut tak dipublikasikan.
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, Agus Rahardjo, saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, 4 Desember 2018. Tempo/Subekti
Berdasarkan cerita Agus, Jokowi ternyata pernah kembali meminta KPK menghentikan penyidikan kasus e-KTP. Pertemuan kedua setelah di Istana Negara itu berlangsung di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Saat itu Jokowi bertemu empat mata dengan Agus sebelum naik pesawat terbang. Agus mengaku tak banyak bicara dalam pertemuan kedua itu.
Agus mengungkap pertemuan dengan Jokowi itu di belakang hari lantaran gelisah atas indeks pemberantasan korupsi Indonesia yang merosot…
Keywords: e-KTP, KPK, Joko Widodo, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, Agus Rahardjo, Revisi UU KPK, Intervensi Jokowi, Intervensi KPK, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…