Apa Saja Bukti Kecurangan Pemilu Dalam Hak Angket Dpr
Edisi: 10 Mar / Tanggal : 2024-03-10 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
NASKAH akademik hak angket kecurangan Pemilu 2024 disusun oleh tim ahli Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan setebal 100 halaman. Isinya, daftar penyalahgunaan wewenang Presiden Joko Widodo, kementerian, hingga penyelenggara pemilu dalam memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.Naskah akademik itu menyertakan sejumlah aturan sebagai rujukan terjadinya pelanggaran. Misalnya Undang-Undang Pemilihan Umum, Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.Calon presiden Ganjar Pranowo mengatakan pembuatan naskah itu menunjukkan keseriusan PDI Perjuangan menggulirkan hak angket kecurangan pemilu. Ia tak ikut merumuskan naskah tersebut karena menjadi ranah koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat. “Saya memberi masukan saja,” kata Ganjar kepada Tempo di rumahnya di Yogyakarta, Jumat, 8 Maret 2024.Ganjar adalah orang pertama yang mengusulkan penggunaan hak angket karena melihat pelbagai kecurangan dalam pemilihan presiden atau pilpres 2024. Ide itu dia ungkapkan saat bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri serta petinggi partai koalisi pendukungnya sehari setelah hari pencoblosan 14 Februari 2024. Naskah akademik yang dibikin tim PDIP menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan. Sebelum pencoblosan, misalnya, pelanggaran itu adalah perilaku penjabat kepala daerah dan aparatur sipil negara yang secara terang benderang mendukung Prabowo-Gibran.Tersebut dalam naskah itu nama penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Ia ditengarai memerintahkan anak buahnya menurunkan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud Md. saat Presiden Jokowi mengunjungi Gianyar pada Oktober 2023. Made Mahendra sebelumnya menyatakan pencopotan itu bertujuan menjaga estetika. “Setelah itu dipasang kembali,” ujarnya.Ada juga deklarasi dukungan belasan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Jawa Barat,…
Keywords: Ganjar Pranowo, Hak Angket, Pemilu 2024, PSI, Pilpres 2024, Kecurangan Pemilu, Hak Angket Kecurangan Pemilu, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…