Penggunaan Dana Hibah Kota Jakarta untuk Kota Lain (Era Gubernur Basuki Tjahaja Purnam dan Anies Baswedan)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan seluruh pemerintah kota mitra Jakarta wajib membuat laporan pengelolaan dana hibah yang diberikan DKI Jakarta. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pengelolaan dana hibah,” kata Basuki, Jumat lalu.
Keywords :Penggunaan Dana Hibah Kota Jakarta untuk Kota Lain (Era Gubernur Basuki Tjahaja Purnam dan Anies Baswedan),
-
Downloads :0
-
Views :180
-
Uploaded on :16-07-2022
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
SubjekPolitik
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN978-623-05-0595-9
-
Jumlah halaman117
Penggunaan Dana Hibah Kota Jakarta untuk Kota Lain (Era Gubernur Basuki Tjahaja Purnam dan Anies Baswedan)
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo