Bonaran Situmeang di PN Jakarta Selatan

Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang (kiri), membacakan kontra memori Peninjauan Kembali (PK) SKPP Bibit-Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juli 2010. Melalui kuasa hukumnya Anggodo Widjojo menyanggah Peninjauan Kembali (PK) SKPP Bibit-Chandra, karena menurutnya PK hanya bisa dilakukan oleh narapidana atau ahli warisnya saja. [TEMPO/ Yosep Arkian; YA2010072101]

Keywords :
Bonaran Situmeang
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    21-07-2010
  • Uploaded on :
    01-11-2010

Photo | P0111201000270

File Size Pixel Price
320 x 226 Rp. 0
800 x 564 Rp. 150.000
1400 x 986 Rp. 250.000
2048 x 1442 Rp. 500.000