Penumpang Naik di Atap KRL

Penumpang menaiki atap gerbong kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2011. Mulai April 2011 PT Kereta Api (KA) bekerja sama dengan kepolisian akan menindak tegas penumpang yang menaiki atap gerbong dengan kurungan 3 bulan dan denda maksimal 15 juta rupiah. [TEMPO/STR/Wisnu Agung Prasetyo; WA2011033116]

Keywords :
Kereta Rel ListrikPenumpang KRL
Photographer:
Wisnu Agung Prasetyo
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    31-03-2011
  • Uploaded on :
    02-04-2011

Photo | P0204201100014

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
3216 x 2136 Rp. 500.000