Pengadilan Kasus Penyanderaan WNA di PN Semarang

Empat dari lima warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang menjadi terdakwa kasus penyanderaan warga negara asing (WNA) asal Jepang menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa, 2 April 2013. Majelis hakim memvonis tiga terdakwa dengan lima bulan dan lima hari penjara dikurangi lamanya dalam tahanan, sedangkan dua terdakwa lainnya divonis bebas. [TEMPO/STR/Budi Purwanto; BPW2013040201]

Keywords :
-
Photographer:
Budi Purwanto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Semarang, Jawa Tengah
  • Event Date:
    02-04-2013
  • Uploaded on :
    02-04-2013

Photo | P0204201300163

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3504 x 2336 Rp. 500.000




Foto Lainnya