Hercules Rosario Marshal

Tersangka Hercules Rosario Marshal memasuki mobil tahanan setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 2 Juli 2013. Hakim menjatuhkan hukuman empat bulan penjara dikurangi masa tahanan kepada Hercules, karena terbukti melanggar pasal 241 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan Melawan Aparat dan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2013070208]

Keywords :
Hercules
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    02-07-2013
  • Uploaded on :
    02-07-2013

Photo | P0207201300258

File Size Pixel Price
320 x 200 Rp. 0
800 x 500 Rp. 150.000
1400 x 875 Rp. 250.000
3500 x 2187 Rp. 500.000