Rilis Penyelundupan Ekstasi dan Sabu

Petugas Bea dan Cukai mengawal tersangka saat rilis penyelundupan ekstasi dan sabu, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2013. Bea Cukai bekerjasama dengan BNN dan PT Pos Indonesia berhasil mengungkap kasus penyelundupan ekstasi dari Belanda sebanyak 118 butir dan Methamphetamine/Sabu dari India sebanyak 200 gram, serta memusnahkan minuman keras sebanyak 46.864 botol, ekuivalen 6 kontainer, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 15,435 miliar. [TEMPO/Dian Triyuli Handoko; DH2013100213]

Keywords :
-
Photographer:
Dian Triyuli Handoko
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    02-10-2013
  • Uploaded on :
    02-10-2013

Photo | P0210201300188

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2592 x 1728 Rp. 500.000




Foto Lainnya