Lahan Reklamasi Milik Najmiah Muin

Nelayan melintas di lahan reklamasi milik Najmiah Muin di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu, 2 Februari 2014. Kepolisian telah menetapkan Direktur PT Mariso Indoland, Najmiah Muin, sebagai tersangka terkait dengan dugaan penimbunan laut seluas 30 ribu meter persegi. Dia dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. [TEMPO/STR/Hariandi Hafid; HRD2014020207]

Keywords :
-
Photographer:
Hariandi Hafid
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    02-02-2014
  • Uploaded on :
    03-02-2014

Photo | P0302201400187

File Size Pixel Price
320 x 200 Rp. 0
800 x 498 Rp. 150.000
1400 x 872 Rp. 250.000
3000 x 1867 Rp. 500.000




Foto Lainnya