Penertiban Atribut Parpol di Jalan Protokol

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban bendera partai politik (parpol) yang dipasang di kawasan terlarang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 3 April 2014. Berdasarkan surat Gubernur Nomor 920/1.754.3 tentang penjelasan jalan protokol, jalan bebas hambatan, dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga dan lokasi kampanye ada 23 titik yang dilarang untuk memasang spanduk parpol. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2014040305]

Keywords :
Polisi Pamong PrajaAtribut Partai Politik
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-04-2014
  • Uploaded on :
    03-04-2014

Photo | P0304201400203

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2048 x 1360 Rp. 500.000