Penertiban Atribut Parpol di Jalan Protokol

Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban bendera partai politik (parpol) yang dipasang di kawasan terlarang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 3 April 2014. Berdasarkan surat Gubernur Nomor 920/1.754.3 tentang penjelasan jalan protokol, jalan bebas hambatan, dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga dan lokasi kampanye ada 23 titik yang dilarang untuk memasang spanduk parpol. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2014040304]

Keywords :
Polisi Pamong PrajaAtribut Partai Politik
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-04-2014
  • Uploaded on :
    03-04-2014

Photo | P0304201400204

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2048 x 1360 Rp. 500.000