PNS DKI Jakarta Serahkan LHKPN ke KPK

Pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membawa dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik rekan kerjanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2015. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika menyatakan bahwa secara bertahap PNS Pemrov DKI mulai dari pejabat eselon IV wajib menyerahkan LHKPN setiap tahunnya, seiring dengan diberlakukannya kenaikan gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang tinggi bagi PNS Pemprov DKI Jakarta. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2015020403]

Keywords :
-
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    04-02-2015
  • Uploaded on :
    04-02-2015

Photo | P0402201500170

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3290 x 2193 Rp. 500.000




Foto Lainnya