Elza Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kuasa hukum Tommy Soeharto, Elza Syarief (tengah), dalam persidangan putusan perkara perdata antara Perum BULOG dengan PT Goro Batara Sakti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2008. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali membebaskan Tommy Soeharto dari gugatan perdata yang diajukan Bulog melalui jaksa pengacara negara serta mengabulkan gugatan balik yang diajukan Tommy dan memerintahkan Bulog memberikan ganti rugi immateriil sebesar Rp 5 miliar kepada Tommy Soeharto. (TEMPO/ Yosep Arkian; YA2008022806)

Keywords :
Elza Syarief
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    28-02-2008
  • Uploaded on :
    04-03-2008

Photo | P0403200800037

File Size Pixel Price
320 x 224 Rp. 0
800 x 559 Rp. 150.000
1357 x 947 Rp. 500.000