Zaenal Ma'arif di PN Jakarta Pusat

Mantan Wakil Ketua DPR, Zaenal Ma'arif, mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Desember 2007. Zaenal dijerat dengan pasal 311, 310, dan 335 KUHP tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan perkara pencemaran nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinyatakannya telah menikah sebelum sekolah di Akabri. [TEMPO/ Imam Sukamto; IS2007120517]

Keywords :
Zaenal Ma'arif
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    05-12-2007
  • Uploaded on :
    04-03-2008

Photo | P0403200800156

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3008 x 2000 Rp. 500.000