Sidang Uji materi UU Perkawinan di MK

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat (kiri) dan Wahiduddin Adams, dalam sidang uji materi (judicial review) Undang-Undang Perkawinan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 September 2014. Pemohon dari Alumni dan mahasiswa Universitas Indonesia mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 2 ayat (1) tentang perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, yang dianggap bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1), Pasal 28B ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28I ayat (1), Pasal 29 ayat (2). [TEMPO/Imam Sukamto; IS2014090404]

Keywords :
Arief HidayatWahiduddin AdamsHakim Konstitusi
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    04-09-2014
  • Uploaded on :
    04-09-2014

Photo | P0409201400319

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 531 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
2048 x 1357 Rp. 500.000