Sidang Terdakwa Jimmy Muliku Alias John Weku

Terdakwa Jimmy Muliku alias John Weku menjalani sidang kasus perampokan terhadap pekerja seks komersial (PSK) di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 4 Desember 2013. Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, jaksa hanya mampu menghadirkan saksi petugas keamanan Hotel Haris, Edi Koko Wibowo. John Weku dituntut Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2013120417]

Keywords :
-
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    04-12-2013
  • Uploaded on :
    04-12-2013

Photo | P0412201300346

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000




Foto Lainnya