Reka Ulang Penganiayaan Taruna STIP

Sejumlah tersangka kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Dimas Dikita Handoko (19) dan korban penganiayaan lainnya melakukan adegan reka ulang perkara di sebuah rumah kost di Jalan Kebon Baru, Semper, Jakarta Utara, Selasa, 6 Mei 2014. Polres Jakarta Utara menetapkan 7 orang taruna STIP yang merupakan senior korban sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 353 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. [TEMPO/STR/Dasril Roszandi; DS2014050916]

Keywords :
-
Photographer:
Dasril Roszandi
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    06-05-2014
  • Uploaded on :
    06-05-2014

Photo | P0605201400178

File Size Pixel Price
320 x 227 Rp. 0
800 x 566 Rp. 150.000
1400 x 990 Rp. 250.000
3000 x 2120 Rp. 500.000




Foto Lainnya