PNS Pemprov DKI Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang pengawai negeri sipil (PNS) yang menggunakan sepeda motor memasuki kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat, 6 Juni 2014. Setiap hari Jumat awal bulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pegawainya menggunakan kendaraan pribadi dan mewajibkan menggunakan kendaraan umum sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI No 150 tahun 2013. [TEMPO/STR/Dasril Roszandi; DS2014060605]

Keywords :
-
Photographer:
Dasril Roszandi
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    06-06-2014
  • Uploaded on :
    06-06-2014

Photo | P0606201400015

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3000 x 1993 Rp. 500.000




Foto Lainnya