Warga Negara Cina Pelaku Penipuan Online Dideportasi

Sejumlah tersangka warga negara Tiongkok (Cina) digiring untuk dideportasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali, Rabu, 6 Juni 2018. Sebanyak 105 tersangka kejahatan penipuan online (cyber fraud) asal Tiongkok dipulangkan dengan menggunakan pesawat khusus, dengan pengawalan ketat oleh personel gabungan dari Polda Bali, Imigrasi, dan kepolisian Cina. [TEMPO/STR/Johannes P. Christo; JPC2018060606]

Keywords :
Pelaku Kejahatan SiberWNA CinaCyber Crime
Photographer:
Johannes P. Christo
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Bali
  • Event Date:
    06-06-2018
  • Uploaded on :
    06-06-2018

Photo | P0606201800050

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000