Sidang Kasus Penyerangan Lapas Cebongan

Polisi Militer memeriksa tas milik juru kamera sebuah stasiun televisi swasta saat akan memasuki ruang sidang Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis, 5 September 2013. Tiga orang terdakwa kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan dalam berkas pertama ini dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman penjara 11 tahun untuk Sersan Dua (Serda) Ucok Tigor Simbolon, 8 tahun untuk Serda Sugeng Sumaryanto, dan 6 tahun untuk Kopral Satu (Koptu) Kodik serta dipecat dari dinas kemiliteran. [TEMPO/STR/Suryo Wibowo; SWB2013090501]

Keywords :
-
Photographer:
Suryo Wibowo
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Yogyakarta
  • Event Date:
    05-09-2013
  • Uploaded on :
    06-09-2013

Photo | P0609201300079

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3888 x 2592 Rp. 500.000




Foto Lainnya