Bea dan Cukai Musnahkan Miras, Etil Alkohol dan Rokok Ilegal

Puluhan botol minuman keras (miras) yang akan dimusnahkan saat pemusnahan minuman keras, etil alkohol, dan rokok ilegal hasil operasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2015. Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Jakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal hasil tangkapan operasi besar-besaran di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 5,8 miliar. [TEMPO/STR/Tony Hartawan; TH2015100601]

Keywords :
Pemusnahan Minuman KerasMinuman Keras
Photographer:
Tony Hartawan
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    06-10-2015
  • Uploaded on :
    06-10-2015

Photo | P0610201500240

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3000 x 1993 Rp. 500.000