Pemusnahan Tanaman Ganja di Aceh

Aparat melakukan pemusnahan tanaman ganja di Pemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Senin, 5 Desember 2011. Pasukan gabungan dari Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti tanaman ganja seluas 157 hektare dan 222 ton ganja siap edar dalam 12 hari operasi. [TEMPO/STR/Seto Wardhana; ST2011120501]

Keywords :
-
Photographer:
Seto Wardhana
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Aceh
  • Event Date:
    05-12-2011
  • Uploaded on :
    06-12-2011

Photo | P0612201100177

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3456 x 2304 Rp. 500.000




Foto Lainnya