Henry Leo di PN Jakarta Timur

Rekanan bisnis PT Asabri, Henry Leo, dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana prajurit yang disimpan di Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 6 Mei 2008. Henry dinyatakan bersalah dan divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 30 Juta subsidair enam bulan penjara, dan membayar ganti rugi kepada negara Rp 70,9 Miliar. [TEMPO/ Zulkarnain; ZN2008050602]

Keywords :
Henry Leo
Photographer:
Zulkarnain(1)
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    06-05-2008
  • Uploaded on :
    07-05-2008

Photo | P0705200800282

File Size Pixel Price
320 x 222 Rp. 0
800 x 554 Rp. 150.000
1400 x 969 Rp. 250.000
2296 x 1588 Rp. 500.000