Industri Rumahan Ilegal Nata De Coco Diamankan Polisi

Petugas kepolisian menunjukkan nata jeli (nata de coco) yang telah diamankan di Jalan Sekeburuy, Ujungberung, Bandung, Rabu, 8 Juli 2015. Petugas Polrestabes Bandung menahan pemilik industri rumahan ilegal berinisial AK, 46 tahun, karena memproduksi nata de coco yang terbuat dari endapan air kelapa dan dicampur dengan pupuk ZA untuk tanaman. [TEMPO/STR/Aditya Herlambang Putra; AHP2015070808]

Keywords :
-
Photographer:
Aditya
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Bandung, Jawa Barat
  • Event Date:
    08-07-2015
  • Uploaded on :
    08-07-2015

Photo | P0807201500382

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000




Foto Lainnya