PKPU Buka Pendaftaran Pencatatan Utang Korban First Travel

Petugas dari tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) memberikan penjelasan kepada jemaah korban penipuan umrah First Travel di Sekretariat Pengajuan Tagihan di Perkantoran Grand Wijaya Center Blok F Nomor 10, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 8 September 2017. Tim PKPU adalah tim yang dibentuk pengadilan untuk mencatat utang perusahaan setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan First Travel berada dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pendaftaran tersebut dilayani setiap hari kerja hingga tanggal 15 September 2017. [TEMPO/Subekti; SB2017090806]

Keywords :
Korban Penipuan First TravelPenipuan Calon Jemaah Umrah
Photographer:
Subekti
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    08-09-2017
  • Uploaded on :
    08-09-2017

Photo | P0809201700005

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
5184 x 3456 Rp. 500.000