Muchdi Purwopranjono di PN Jakarta Selatan

Terdakwa kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir, Muchdi Purwopranjono, mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 25 September 2008. Saksi yang dihadirkan adalah mantan anggota Tim Pencari Fakta, Hendardi, dan Chief Secretary Air Bus 330 Garuda, Rohainil Aini. Hendardi mengatakan terdakwa disebut-sebut pernah menelepon Adnan Buyung Nasution untuk mengingatkan almarhum Munir agar tidak terlalu vokal. [TEMPO/ Arnold Simanjuntak; AS2008092505]

Keywords :
Muchdi PR
Photographer:
Arnold
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    25-09-2008
  • Uploaded on :
    08-10-2008

Photo | P0810200800031

File Size Pixel Price
264 x 368 Rp. 0
660 x 918 Rp. 150.000
1169.3 x 1627 Rp. 250.000
1433 x 1993 Rp. 500.000