Nurdin Halid

Nurdin Halid, disambut gembira keluarga dan kerabat setelah diputus bebas oleh majelis hakim dalam kasus penyimpangan penggunaan dana Bulog, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 16 Juni 2005. Nurdin yang sebelumnya dituntut hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan penyimpangan penggunaan dana Bulog sebesar Rp. 169 milyar dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim yang dipimpin I Wayan Rena. [TEMPO/ Gunawan Wicaksono; Digital Image; 20050616]

Keywords :
Nurdin Halid
Photographer:
gunawans
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    16-06-2005
  • Uploaded on :
    09-11-2005

Photo | P0911200500006

File Size Pixel Price
320 x 240 Rp. 0
800 x 600 Rp. 150.000
1400 x 1050 Rp. 250.000
2048 x 1536 Rp. 500.000