Tekstil Selundupan

Petugas Bea dan Cukai memeriksa barang tekstil impor illegal (selundupan) di kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2006. Barang sitaan yang terdiri dari dua belas kontainer tekstil dan garmen tersebut merugikan negara dari bea masuk dan pajak Rp 5,1 miliar. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; Digital Image; WS2006120811; 20061208]

Keywords :
Tekstil SelundupanPetugas Bea Cukai
Photographer:
Wahyu Setiawan
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    08-12-2006
  • Uploaded on :
    10-12-2006

Photo | P1012200600013

File Size Pixel Price
320 x 220 Rp. 0
800 x 549 Rp. 150.000
1400 x 960 Rp. 250.000
2841 x 1947 Rp. 500.000