BPOM Memusnahkan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan

Sejumlah petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan obat tradisional dan kosmetik mengandung zat kimia di halaman kantor BPOM, Makassar, Selasa, 11 Februari 2014. BPOM melakukan pemusnahan sebanyak 73.337 kemasan yang terdiri dari obat tradisional, kosmetik, dan pangan yang dinilai palsu serta tanpa izin edar. [TEMPO/STR/Fahmi Ali; FMI2014021101]

Keywords :
-
Photographer:
Fahmi Ali
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    11-02-2014
  • Uploaded on :
    11-02-2014

Photo | P1102201400328

File Size Pixel Price
320 x 202 Rp. 0
800 x 505 Rp. 150.000
1400 x 883 Rp. 250.000
3364 x 2120 Rp. 500.000




Foto Lainnya