Pengamen Topeng Monyet di Sumedang

Seekor monyet menggunakan dua tongkat kayu sebagai permainan egrang saat melakukan atraksi di pinggir jalan di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, 9 Mei 2015. Dewan Pembina Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengungkapkan monyet yang dijadikan objek atraksi topeng melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) No 302 yang mengatur tentang tindakan penyiksaan hewan. [TEMPO/Tony Hartawan; TH2015050903]

Keywords :
Topeng Monyet
Photographer:
Tony Hartawan
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Sumedang, Jawa Barat
  • Event Date:
    09-05-2015
  • Uploaded on :
    11-05-2015

Photo | P1105201500031

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000