Pengamen Topeng Monyet di Sumedang

Seorang siswa memberikan uang kepada seekor monyet yang melakukan atraksi dengan menggunakan dua tongkat kayu sebagai permainan egrang di pinggir jalan di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, 9 Mei 2015. Dewan Pembina Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengungkapkan monyet yang dijadikan objek atraksi topeng melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) No 302 yang mengatur tentang tindakan penyiksaan hewan. [TEMPO/Tony Hartawan; TH2015050905]

Keywords :
Topeng Monyet
Photographer:
Tony Hartawan
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Sumedang, Jawa Barat
  • Event Date:
    09-05-2015
  • Uploaded on :
    11-05-2015

Photo | P1105201500032

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000