Barang Bukti SMS saat Sidang Kasus Suap

Barang bukti pesan singkat (SMS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, dan perantara suap, Marudut, diperlihatkan dalam sidang lanjutan kasus suap PT Brantas Abipraya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016. Sudung Situmorang bersama Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu, namanya sempat muncul dalam dakwaan sebagai orang yang akan disuap oleh para terdakwa, yakni Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko, Senior Manager Pemasaran PT Brantas Abipbraya, Dandung Pamularno, dan perantara suap Marudut. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2016080316]

Keywords :
-
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-08-2016
  • Uploaded on :
    11-08-2016

Photo | P1108201600087

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000




Foto Lainnya