Penyegelan Rusunawa Marunda

Petugas mengeluarkan barang dan melakukan penggembokan unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dipakai penghuni ilegal di Rusunawa Marunda, Cluster A, Blok Hiu, Jakarta Utara, Rabu, 12 Maret 2014. Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 28 unit rusun yang ditempati oleh penghuni ilegal setelah mengeluarkan surat peringatan kedua. [TEMPO/STR/Dasril Roszandi; DS2014031208]

Keywords :
Rumah Susun Marunda
Photographer:
Dasril Roszandi
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    12-03-2014
  • Uploaded on :
    12-03-2014

Photo | P1203201400274

File Size Pixel Price
320 x 223 Rp. 0
800 x 558 Rp. 150.000
1400 x 975 Rp. 250.000
3000 x 2089 Rp. 500.000