Bripda FA Menjalani Sidang Etik di Mapolda Sulselbar

Terdakwa penganiaya wartawan, Brigadir Dua (Bripda) FA (membelakangi lensa), menjalani sidang etik di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan dan Barat, Senin, 12 Januari 2015. Bripda FA dituntut lima hukuman yakni, teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan selama satu tahun, penundaan kenaikan usulan gaji berkala selama satu tahun, penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode, dalam kasus penganiayaan wartawan harian Rakyat Sulsel Iksan Arham saat meliput aksi unjuk rasa di kampus Universitas Negeri Makassar, Kamis, 13 November 2014. [TEMPO/STR/Hariandi Hafid; HRD2015011208]

Keywords :
-
Photographer:
Hariandi Hafid
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    12-01-2015
  • Uploaded on :
    13-01-2015

Photo | P1301201500032

File Size Pixel Price
320 x 206 Rp. 0
800 x 515 Rp. 150.000
1400 x 900 Rp. 250.000
5256 x 3378 Rp. 500.000




Foto Lainnya