Rilis Perkara Kasus Narkoba di Gedung Mitra Praja

Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis perkara kasus narkoba di gedung Mitra Praja, Jakarta Utara, Senin, 14 Maret 2016. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Kostrad berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba serta mengamankan barang bukti berupa 12 butir pil happy five, 21 butir pil ekstasi, 3 unit telefon genggam, 3 buah kartu ATM, dan uang tunai Rp 8.729.000 di Tematik Hotel Karaoke dan Spa, Jakarta Utara. [TEMPO/STR/M. Iqbal Ichsan; IQ2016031405]

Keywords :
Barang Bukti Narkoba
Photographer:
M. Iqbal Ichsan
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    14-03-2016
  • Uploaded on :
    14-03-2016

Photo | P1403201600155

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000