N.P. Rahadian

Direktur Eksekutif LSM Rekonvasi Bhumi, N.P. Rahadian, di lokasi lahan konservasi kontrak pohon pembayaran jasa lingkungan di Desa Citanam, Kecamatan Ciomas, Serang, Banten, Selasa, 11 Agustus 2015. Para petani wajib menjaga dan tidak menebang pohon selama masa kontrak lima tahun dengan konpensasi uang pembayaran jasa lingkungan sebesar Rp 1,3 juta per tahun. [TEMPO/Subekti; SB2015081103]

Keywords :
NP Rahadian
Photographer:
Subekti
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Serang, Banten
  • Event Date:
    11-08-2015
  • Uploaded on :
    14-08-2015

Photo | P1408201500228

File Size Pixel Price
264 x 396 Rp. 0
660 x 990 Rp. 150.000
1169.3 x 1754 Rp. 250.000
3456 x 5184 Rp. 500.000