Kayu Gelondongan Yang Disita Bea dan Cukai

Seorang petugas mengukur diameter kayu gelondongan yang masuk kategori terlarang untuk diekspor yang berhasil digagalkan aparat bea dan cukai tipe A Tanjung Priok, Jumat, 11 Januari 2008. Lima belas peti kemas berisi kayu sonokeling dan ebony yang diduga kuat hasil illegal logging dari Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur tersebut bernilai mencapai Rp 14 miliar. [TEMPO/ Zulkarnain; ZN2008011109]

Keywords :
Kayu Gelondongan
Photographer:
Zulkarnain(1)
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    11-01-2008
  • Uploaded on :
    16-06-2009

Photo | P1606200900328

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3008 x 2000 Rp. 500.000