Pelanggaran Pemasangan Spanduk Kampanye di Tempat Ibadah

Spanduk kampanye salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang terpasang di salah satu tempat ibadah Masjid Jami An Nur' Ainiyyah, Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 16 Juni 2014. Pemasangan alat peraga tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden tentang larangan penggunaan tempat ibadah dan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye. [TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat; MW2014061602]

Keywords :
-
Photographer:
Marifka Wahyu Hidayat
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    16-06-2014
  • Uploaded on :
    16-06-2014

Photo | P1606201400300

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3341 x 2227 Rp. 500.000




Foto Lainnya