Uang Yang Dikembalikan Pihak keluarga Ridwan Muhadir

Petugas kejaksaan memperlihatkan uang yang dikembalikan pihak keluarga Ridwan Muhadir, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, di Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 17 Januari 2011. Uang sejumlah Rp 2 miliar dikembalikan sebagai pengganti kerugian negara dalam kasus yang menjerat Kepala Dinas PU Makassar Ridwan Muhadir. [TEMPO/ Hariandi Hafid; HRD2011011709]

Keywords :
-
Photographer:
Hariandi Hafid
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    17-01-2011
  • Uploaded on :
    17-02-2011

Photo | P1702201100017

File Size Pixel Price
320 x 239 Rp. 0
800 x 597 Rp. 150.000
1400 x 1044 Rp. 250.000
2048 x 1527 Rp. 500.000




Foto Lainnya