Penyegelan Rusunawa Marunda

Sejumlah petugas mengeluarkan barang dan melakukan penyegelan unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dipakai penghuni ilegal di Rusunawa Marunda, Cluster A, Blok Hiu, Jakarta Utara, Rabu, 12 Maret 2014. Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 28 unit rusun yang ditempati oleh penghuni ilegal setelah mengeluarkan surat peringatan kedua. [TEMPO/STR/Dasril Roszandi; DS2014031202]

Keywords :
-
Photographer:
Dasril Roszandi
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    12-03-2014
  • Uploaded on :
    17-03-2014

Photo | P1703201400134

File Size Pixel Price
320 x 228 Rp. 0
800 x 570 Rp. 150.000
1400 x 996 Rp. 250.000
3000 x 2134 Rp. 500.000




Foto Lainnya