Tersangka Pencabulan Anak Kandung di Depok

Polisi menunjukkan tersangka, Sukendar, 47 tahun, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya berinisial ANO (19), seusai gelar perkara di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2016. Pelaku yang diketahui mencabuli anak kandungnya sejak usia 10 tahun hingga berumur 19 tahun itu dilaporkan oleh pihak keluarga setelah sang anak hamil dua bulan. Pelaku dijerat pasal 81 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. [TEMPO/STR/Dian Triyuli Handoko; DH2016051709]

Keywords :
-
Photographer:
Dian Triyuli Handoko
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Depok, Jawa Barat
  • Event Date:
    17-05-2016
  • Uploaded on :
    17-05-2016

Photo | P1705201600358

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2592 x 1728 Rp. 500.000




Foto Lainnya