Eksekusi Lahan di Kampung Serab, Depok

Sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) bersama petugas Pengadilan Negeri (PN) Depok mengeksekusi bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 33 hektare di Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 September 2013. Pengadilan Negeri Depok Akhirnya mengeksekusi lahan seluas 33 hektare setelah kantor PN Depok dirusak para anggota ormas PP. Sengketa melibatkan orang tua Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PP Depok Rudi, Haji Samin, dengan Search Results Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dalam proses hukumnya dimenangkan Haji Samin. [TEMPO/Dian Triyuli Handoko; DH2013091715]

Keywords :
-
Photographer:
Dian Triyuli Handoko
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Depok, Jawa Barat
  • Event Date:
    17-09-2013
  • Uploaded on :
    17-09-2013

Photo | P1709201300174

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2592 x 1728 Rp. 500.000




Foto Lainnya