Eksekusi Lahan di Kampung Serab

Sejumlah petugas Pengadilan Negeri (PN) Depok bersama anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) mengeksekusi bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 33 hektare di Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 September 2013. Lahan seluas 33 hektare akhirnya diseksekusi setelah kantor PN Depok dirusak para anggota ormas PP. Sengketa melibatkan orang tua Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PP Depok Rudi, Haji Samin, dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dalam proses hukumnya dimenangkan Haji Samin. [TEMPO/Dian Triyuli Handoko; DH2013091717]

Keywords :
-
Photographer:
Dian Triyuli Handoko
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Depok, Jawa Barat
  • Event Date:
    17-09-2013
  • Uploaded on :
    17-09-2013

Photo | P1709201300176

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2592 x 1728 Rp. 500.000




Foto Lainnya