Sidang Kasus SMS Porno di PN Madiun

Saksi korban dalam kasus SMS porno, Adhelian Ayu Septyana, 20 tahun, dimintai keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis, 17 Februari 2011. Terdakwa dalam kasus ini, Saiful Dian Efendi, 21 tahun, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai sengaja menyebarkan SMS berisi kata-kata asusila. [TEMPO/STR/Ishomuddin; IHD2011021702]

Keywords :
-
Photographer:
Ishomuddin
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Madiun, Jawa Timur
  • Event Date:
    17-02-2011
  • Uploaded on :
    18-02-2011

Photo | P1802201100069

File Size Pixel Price
320 x 176 Rp. 0
800 x 440 Rp. 150.000
1055 x 580 Rp. 500.000




Foto Lainnya