Tersangka Penyerangan dan Perusakan Kantor Tempo

Wahyu, 33 tahun, dan Danu, 28 tahun, tersangka penyerangan dan perusakan kantor Tempo, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 17 Maret 2013. Wahyu dan Danu dikenakan pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama terhadap barang dengan ancaman 7 tahun penjara, dalam kasus penyerangan kantor Tempo di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Maret 2013, malam. [TEMPO/Dian Triyuli Handoko; DH2013031738]

Keywords :
-
Photographer:
Dian Triyuli Handoko
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    17-03-2013
  • Uploaded on :
    19-03-2013

Photo | P1903201300029

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000




Foto Lainnya