Barang Bukti Narkoba di Perumahan Pluit Timur

Petugas kepolisian dengan barang bukti narkoba saat pengungkapan pabrik ekstasi di Perumahan Pluit Timur Blok U Selatan No. 64, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 16 April 2010. Polisi berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa 46.000 butir ekstasi, 29.000 butir lexotan, 17 kg ketamin, 250 butir tablet H-5, 385 gr sabu, dan 10 kg bahan baku siap cetak berikut alat produksinya. Barang bukti tersebut ditaksir bernilai Rp 6.750.000.000,-. [TEMPO/ Eko Siswono Toyudho; ES2010041602]

Keywords :
Pabrik EkstasiEkstasi
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    16-04-2010
  • Uploaded on :
    19-04-2010

Photo | P1904201000109

File Size Pixel Price
320 x 207 Rp. 0
800 x 518 Rp. 150.000
1400 x 906 Rp. 250.000
2000 x 1293 Rp. 500.000